Wednesday, September 17, 2008

kawin lari

Dulu, sewaktu aku masih kuliah, dalam salah satu mata kuliahku, ada seorang dosen yang menerangkan tentang "kawin lari" dalam adat suku-suku di Indonesia. Kalau tidak salah, waktu itu sang dosen menjelaskan bahwa kawin lari artinya lari dari adat, atau lari dari ketentuan adat yang berlaku dalam satu suku tertentu. Aku sendiri sudah lupa, alasan apa saja tepatnya yang menyebabkan akhirnya ada budaya kawin lari dalam setiap suku, tapi biasanya kawin lari terjadi karena beratnya hukum adat yang harus dipenuhi sebelum sang bujang bisa menikahi gadis pujaannya.


Waktu mendengarnya, aku senyum-senyum sendiri karena aku sebenarnya adalah salah satu hasil "produk" kawin lari itu sendiri. Dan ternyata, hampir di seluruh keluargaku ada sejarah melakukan kawin lari. kalau alasan keluargaku sih, biasanya karena perbedaan suku dan besarnya mahar yang di minta. Mungkin ini juga yang menyebabkan aku punya banyak sekali saudara dan besan dari beraneka suku di Indonesia.


Kalau dirunut-runut, yang pertama kali melakukan kawin lari sepertinya adalah ayah dari ayahnya ibu, alias sang kakek buyut. Jadi ceritanya, kakek buyutku yang bersuku bugis itu adalah seorang pengawal raja. Suatu hari, sang raja berkeinginan ingin menikah lagi, namun sang ratu menolak untuk dimadu dan memilih untuk bercerai. Nah, kakek buyutku itu yang ditugaskan untuk mengantarkan sang "mantan" ratu kembali ke kampung halamannya. Entah karena apa, rupanya ditengah perjalanan, kakek buyut dan mantan ratu saling jatuh cinta, dan akhirnya kawin larilah mereka. Kakek buyut itu tidak pernah kembali ke istana.


Serunya, kejadian ini juga terjadi pada anaknya, yaitu kakekku. Ketika merantau ke Jakarta, kakekku ini bertemu dengan nenekku yang bersuku Lampung (kakekku ngontrak rumah rame2 ma temen2nya, dan nenekku ini anaknya yang punya rumah, hehehe). Pada zaman itu, pernikahan antar suku masih ditentang/dilarang, belum lagi nenekku ternyata adalah "putri mahkota" sebuah kerajaan kecil di Lampung sana. Maka tidak ada jalan lain, selain untuk melakukan kawin lari.


Langkah-langkahnya adalah seperti ini, kakekku bertandang ke Lampung, kemudian "diangkat anak" oleh salah satu besan nenekku. Dengan pesta adat yang cukup meriah, resmilah kakekku menjadi orang Lampung dengan pemberian nama gelar. Namun ternyata syarat berpindah suku saja tidak cukup. Jadi menurut adat, kakekku harus berhasil "menculik" nenekku dari rumah dan membawanya pergi ke Jakarta dengan meninggalkan sejumlah uang untuk "mahar" atau "tanda mata". Kejadian ini seru sekali, karena ayah nenekku beserta keluarga mengejar kakek dan nenenkku sampe ke pelabuhan dengan membawa-bawa golok. Menurut adat, kalau sampai mereka tertangkap, darah kakekku itu halal dan kakekku harus membayar dengan nyawanya....hiiiiy.


Tapi untungnya kejadian itu berakhir dengan happy ending (ya iya lhaaa..), kakek nenekku berhasil lolos, dan saat menikah di Jakarta, mereka menyelenggarakan pesta cukup meriah. Sang mertua dan besan pun mengaku kalah dan datang ke pesta dengan damai.


Tapi bukan berarti adat "menculik" anak gadis dan melakukan kawin lari itu selamanya menyenangkan lho. Karena menurut adat, sang bujang dapat "menculik" sang gadis, tapa persetujuan sang gadis, tapi tetap dianggap resmi menjadi suami istri.


Adik nenekku, termasuk orang yang mengalami kejadian tersebut, dua kali!! Jadi rupanya, sewaktu muda, adik nenekku ini (kami memanggilnya Binda), terkenal gadis yang cantik dan kemayu, sehingga banyak laki-laki yang tertarik padanya. Kejadian pertama terjadi waktu beliau dalam perjalanan pulang ke rumah, seorang laki-laki langsung menculiknya dan mengklaim untuk menjadikannya istri. Nah, keluarga nenekku untungnya tidak terima dan tidak tinggal diam, maka "misi pengembalian" pun dilaksanakan dengan jalur hukum negara. Eeeh, baru saja dipulangkan, rupanya salah satu besan nenekku yang membantu proses "pengembalian" malah balik menculik beliau, karena ikutan "naksir". ampun. Maka, misi kedua terpaksa digelar lagi...


Setelah kejadian kakek-nenekku, semakin banyak saudara-saudara mereka yang menikah lain suku, tanpa kesulitan seperti yang dialami kakek-nenekku dulu. Lucunya, sampai saat ini belum ada lagi anak atau cucu kakek-nenekku itu yang menikah dengan orang Bugis atau Lampung. Menantu-menantunya pastilah orang dari suku lain. Ayahku saja orang jawa, dan dua abangku juga masing-masing menikah dengan orang betawi dan bengkulu.


Oh iya, tak disangka, zaman sekarang, adat kawin lari itu masih berlaku lhoooo...seperti di Lampung pedalaman, aku dengar dari temanku yang sedang KKN disana, anak gadis disana banyak yang harus hati-hati karena takut "diculik" sama sang bujang.


Di keluargaku sendiri, tempo hari juga masih mengalami satu lagi kejadian kawin lari. Pada saat abangku yang kedua akan menikah, Orangtuaku pun bertandang ke bengkulu untuk berkenalan, sebelum melamar resmi dilakukan. Rupanya adat bengkulu waktu itu (tahun 2000) masih kuat, dan ketua adat masih dominan ketimbang keluarga itu sendiri. Jadi, calon mertua abangku saat itu meminta kerjasama orangtuaku untuk melakukan adat "kawin lari".


"Penculikan" pun dilakukan----tentu saja sekali ini dengan damai. Cuma kami-kami ini kaget saja waktu tahu-tahu mereka pulang ke Jakarta membawa "oleh-oleh" gadis bengkulu. Calon ipar kami itu pun akhirnya menginap di kamarku selama 1-2 hari, sebelum akhirnya pulang kembali ke Bengkulu.

"Kawin lari niyeeee...."



(diambil dari arsip tulisanku tahun 2003 untuk gado-gado Femina, tapi ga dimuat, hehehe)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home